Kamis, 23 Feb 2017 - 23:44:00 WIB - Viewer : 5128
Yusril Siap Jadi Saksi Meringankan Kasus Habib Rizieq
AMPERA.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku siap memberikan keterangan untuk meringankan, di Polda Jawa Barat (Jabar) di kasus penodaan Pancasila yang menerpa Habib Rizieq Syihab.
"Saya bersedia untuk dimintai keterangan baik sebagai ahli maupun sebagai saksi yang menguntungkan bagi tersangka Habib Rizieq Syihab,"Katanya, Kamis (23/2).
Menurutnya, sejarah perumusan Pancasila serta penyusunan UUD 1945 adalah bidang keilmuannya. Ia mengaku cukup paham untuk menerangkan tentang hal itu.
"Sejarah perumusan falsafah negara kita, sejarah penyusunan UUD 1945 adalah bidang keilmuan saya. Di Fakuktas Hukum UI dan Pascasarjana UI, dulu saya mengajar mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI, jadi cukup paham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq,"ujarnya.
Saat ini, sambung Yusril, ia menunggu panggilan dari penyidik apabila keterangannya dibutuhkan. Ia berharap dengan keterangannya nanti, kasus tersebut bisa dihentikan.
"Karena itu, saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana diminta oleh tim penasihat hukum Habib Rizieq,"katanya.
"Mudah-mudahan keterangan saya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik dalam gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus yang ditimpakan kepada Habib Rizieq ini layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3,"harapnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan, siapapun yang diajukan tersangka untuk menjadi saksi, pihaknya akan terima.
"Hak tersangka untuk mengajukan saksi meringankan. Karena itu, siapa yang diajukan akan diperiksa,"pungkasnya.