Rabu, 19 Apr 2017 - 23:02:00 WIB - Viewer : 6544
BDKB Muba akan bentuk tim untuk klaririfkasi pelanggaran oknum Lurah Ngulak
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Sekayu – Badan Diklat dan Kepegawaian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan membentuk tim bersama inspektorat Muba untuk meminta klarifikasi laporan dugaan pencurian dan pelanggaraan etika yang dilakukan oleh oknum lurah di Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa.
“Kami akan bentuk tim untuk klarifikasi terlebih dahulu bersama inspektorat. Jika terbukti dugaan pelanggaran ada sanksinya" kata kepala bidang (Kabid) Kerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Diklat dan Kepegawaian Daerah Kabupaten MUBA, Nasirin,SH di sekayu Rabu (19/4)
Menurutnya, berat atau ringannya sanksi yang diberikan kepada oknum lurah MK akan disesuaikan jenis pelanggaran dan aturan yang berlaku.“Jika ringan mungkin cukup di kelurahan.” Ujarnya.
Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut dari laporan warga Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa yang mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Muba di sekayu, Rabu (19/4) guna melaporkan oknum lurah berinisial MK yang diduga telah mencuri televisi dari kantor lurah tempatnya bekerja.
Aksi tersebut dilakukan warga sebagai tindak lanjut atas laporan sebelumnya yang dilakukan warga kelurahan ngulak ke polsek sanga desa pada akhir maret lalu, yang sangat menyayangkan peristiwa yang memalukan dan tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat, karena dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh MK untuk memenuhi kebutuhan istri mudanya.
Menurut Nasirin, pihaknya berharap supaya ditindak tegas dengan adanya sanksi. Apalagi diduga mempunyai istri muda yang tidak sesuai diatur oleh PP nomor 53 tahun 2010.



