Kamis, 08 Sep 2016 - 22:20:00 WIB - Viewer : 10480

Dianggap Salahi Aturan, Walikota Harus Defenitifkan 17 Lurah

AT. Putra

istimewa

AMPERA.CO, Palembang - Komisi I DPRD Kota Palembang mengeluhkan banyaknya jabatan Lurah di Palembang yang dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang relatif lama. Kondisi ini menyebabkan menghambat kebijakan yang ada di Kelurahaan itu sendiri. Mengingat pejabat Plh dan PLT tak bisa membuat kebijakan strategis.

Dari data yang dihimpun sebanyak 17 Kelurahaan di pimpinan oleh pejabat Plh dan Plt dari rentan waktu 2013 hingga 2016. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Fauzi Achmad saat Rapat Paripurna, Kamis (8/9).

Ia meminta Walikota Palembang untuk segera mendefenitipkan jabatan tersebut. Sehingga memudahkan urusan dan pelayanan yang ada di Kelurahaan itu sendiri.

Menurutnya, kondisi ini bisa terjadi akibat beberapa pejabat di lingkungan kelurahaan ada yang belum sampai pangkat golongan. Sehingga sampai saat ini masih dijabat oleh Plh dan Plt.

"Kami minta, Walikota segera melantik Lurah yang Plh dan Plt, segera mungkin,"pintanya.

Hal serupa diungkapkan, anggota Komisi I lainnya, Antoni Yuzar, pihaknya merasa aneh dengan jabatan Plh dan Plt yang diemban karena Lurah yang diganti sudah berhalangan tetap. Sehingga bisa segera untuk didefenitipkan. Apalagi jabatan tersebut dijabat selama bertahun tahun hal ini tentunya tak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mana ada Plh dan Plt di jabat hingga tiga tahun lamanya. Apa kendalanya untuk bisa dijadikan defenitip,"ujarnya.

Menurutnya, jabatan Plh bisa dilakukan jika pejabat yang bersangkutan berhalangan sebentar. Seperti pergi haji atau sedang dalam kondisi sakit. Sehingga ditunjuk pejabat baru sebagai penganti sifatnya sementara.

Namun fakta di lapangan ditemukan hingga bertahun tahun. Jika kondisi ini memang benar adanya tak ada alasan lagi untuk Walikota tak menyegerakan melakukan defenitip.

"Sudah seharusnya menjadi pejabat defenitip,"katanya.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, segera menginventarisasi data Kelurahaan yang masih di jabat oleh Plh dan Plt untuk segera didefenitipkan.

"Akan segera kita defenitipkan,"pungkasnya.

Berikut Nama-nama Plt Lurah

1. M. Yusli, S.IP - Kelurahaan Karya Jaya Kertapati

2. Dan Irawan, SH - Kelurahaan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil

3. Alexander, S.IP - Kelurahaan Bukit Lamo Kecamatan Ilir Barat I

4. Muslim S.Sos - Kelurahaan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II

5. Fitriansyah, ST, M.Si - Kelurahaan Karya Mulia Kecamatan Sematanh Borang

6. Supriadi Djamil, SH - Kelurahaan 9/10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I

7. M. Muslim - Kelurahaan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I

8. Drs Faizal Arfani - Kelurahaan Karang Anyar Kecamatan Gandus

9. Bakri, S.Ag - Kelurahaan Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat I

10. Zainal Arifin - Kelurahaan Pakjo Kecamatan Ilir Barat I

11. Hj. Nurhayati, S.Kom - Kelurahaan Komperta Kecamatan Plaju

12. Ahmad Widujan, S.Sos - Kelurahaan 36 Ilir Kecamatan Gandus.

Nama nama Plh Lurah

1. Rita Asmara - Kelurahaan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu I

2. Meki Cinta - Kelurahaan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I

3. Jufriansyah,S.STP Kelurahaan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I

4. Siska Maylina - Kelurahaan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I

5. Hj. Rosmala Dewi - Kelurahaan 28 Ilir Kecamatan Ilir Barat II

Feri Y