Senin, 06 Jun 2022 - 22:34:00 WIB - Viewer : 1776
Didukung Walikota, Sekda Ratu Dewa Perjuangkan Nasib Honorer Sampai ke Menpan-RB
AMPERA.CO, Palembang - Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang.
Ratu Dewa mengatakan, ia bersama Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan langsung bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
"Kita akan meminta ke Menpan-RB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi," kata Dewa, usai memimpin apel gabungan di BKB Palembang, Senin (6/6/2022.
Menurutnya, keberadaan honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan, terlebih kinerja honorer ini menjadi ujung tombak dalam pemerintahan.
"Masalah honorer ini sudah pernah dibahas melalui Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan-RB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya samapai tanggal 28 November 2023," ujarnya.
Menurutnya, seluruh tenaga honorer harus menjadi prioritas direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kita usulkan juga dari formasi lain juga agar mereka bisa direkrut menjadi PPPK, totalnya ada sekitar 5400 honorer. Usulan kita agar semua honorer diangkat jadi PPPK didukung Walikota Palembang," pungkasnya.
Diketahui, pada 31 Mei 2022 lalu, Kemenpan-RB mengeluarkan surat, nomor B/185/M.S.02.03/2022, tentang, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam surat tersebut, pada tanggal 28 November 2023, pemerintah mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK. Artinya, setelah tanggal 28 November 2023 tenaga honorer telah dihapuskan.



