Rabu, 08 Feb 2023 - 21:42:00 WIB - Viewer : 3384

Dinas Pendidikan MoU dengan Kejari Palembang

Rep : Alam

Kadisdik Palembang, Ansori, ST MM (kanan) bersama Kajari Palembang Eko Adhyaksono, menunjukan bukti MoU

AMPERA.CO, Palembang - Untuk memberikan pemahaman, dan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, lakukan kerjasama nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan, Kejari Palembang.

Penandatangan MoU dilakukan langsung Kadisdik Ansori bersama, Kajari Palembang Eko Adhyaksono, dan dihadiri seluruh pejabat lingkungan Disdik Palembang serta perwakilan kepala sekolah TK, SD dan SMP, bertempat diruang rapat Kadisdik, Rabu (8/2/2023).

"MoU ini sebagai bentuk pendampingan dari Kejari Palembang, yakni, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Ansori.

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan kerjasama tersebut, dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi pada penyelenggaraan pendidikan di seluruh TK,SDN maupun SMPN yang ada dibawah naungan Disdik Palembang.

"Kami ingin ada pemahaman hukum kepada sekolah maupun ruang lingkup Disdik Palembang. Baik itu administrasi dan lain sebagainya, jangan sampai satuan dunia pendidikan salah dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan," katanya.

"Terima kasih kepada Kajari Palembang yang sudah bersedia memberikan pendampingan hukum kepada Disdik Palembang," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Palembang, Eko Adhyaksono, mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Kadisdik yang berupaya memberikan pemahaman hukum kepada jajarannya.

"Pemahaman hukum sangat penting. Agar pelaku kebijakan tidak keliru dalam mengambil keputusan," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :