Rabu, 27 Jul 2016 - 22:10:00 WIB - Viewer : 5420

Gedung Medco akan dijadikan Kantor DPRD PALI

Ed : Feri Yuliansyah

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo

AMPERA.CO, Pendopo, PALI - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, (PALI) akan melakukan renovasi gedung ex-PT Medco untuk dijadikan kantor DPRD, karena gedung sebelumnya terbakar beberapa waktu lalu.

Gedung PT Medco yang direnovasi akan digunakan untuk ruangan ketua, wakil ketua, komisi, ruang sekretaris dewan, dan bendahara umum DPRD, kata Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo, Selasa.

"Kantor sementara ini, untuk memudahkan para anggota DPRDm melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat," katanya.

Ia meminta, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya setempat harus mempercepat renovasi gedung tersebut agar anggota DPRD PALI bisa berkerja dengan nyaman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya setempat, Putro Suminto menambahkan jika dana renovasi gedung ini tidak dianggarkan, namun menggunakan dana pos bantuan Pemerintah Kabupaten PALI.

"Serapan anggaran renovasi gedung bekas kantor PT Medco ini, setelah selesai diprediksi membutuhkan kucuran dana sebesar Rp350 juta," katanya.

Menurut dia, ada beberapa ruangan DPRD yang akan direnovasi seperti ruangan ketua, sekwan, ruangan komisi, ruang rapat anggota serta toilet. 

Ia berharap, renovasi tersebut dapat diselesaikan dalam satu bulan.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pali