Selasa, 14 Mar 2023 - 10:53:00 WIB - Viewer : 3720
Genjot Pajak, Bapenda Sebarkan 423.845 Lembar SPPT PBB
AMPERA.CO, Palembang - Guna memaksimalkan pajak bumi bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, sebarkan 423.845 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada wajib pajak.
Hal itu diungkapkan kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, Selasa (14/3/2023).
"SPPT sudah disebarkan kepada masyarakat Februari lalu. Bagi wajib pajak yang belum menerima, silahkan berkoordinasi dengan ketua RT, Lurah, Camat atau UPT Bapenda Kecamatan masing-masing," kata Herly.
Sementara itu, Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Palembang, Prabu Mandiri, mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan target PBB tahun ini sebesar Rp Rp304 miliar.
"SPPT yang sudah disebarkan sebanyak 423.845 lembar. Kami yakin target yang sudah ditetapkan tahun 2023 ini tercapai," ujarnya.
Ia berharap, semua wajib pajak membayar PBB tepat waktu, karena jika terlambat melakukan pembayaran, maka akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku.
"Bayarlah pajak tepat waktu, setiap rupiah yang kita bayar untuk pembangunan kota Palembang," pungkasnya.