Selasa, 12 Apr 2022 - 23:45:00 WIB - Viewer : 3048

Germaki Sumsel Dukung Dewan Stop Operasional Pasar Cheng Ho

Rep : Tim Ed : Feri

ampera.co
Los Pasar Cheng Ho Jakabaring

AMPERA.CO, Palembang - Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Germaki) Sumsel, Umar Yuli Abbas, mendukung penuh, Komisi II DPRD Kota Palembang yang mendesak agar Pemkot Palembang menghentikan sementara operasional Pasar Cheng Ho, karena tidak miliki IMB.

Umar mengatakan, pembangunan pasar Cheng Ho, tahap pertama dan kedua, jelas tidak memiliki IMB dan melanggar GSJ dan SGB.

"Keputusan Komisi II DPRD Palembang, yang mendesak Pemkot Palembang menutup operasional Pasar Cheng Ho, sudah tepat, kami mendukung penuh," katanya.

Menurutnya, berdirinya Pasar Cheng Ho tersebut, jelas merugikan Pemkot Palembang, karena tidak melalui proses yang ditentukan.

"Desakan Komisi II DPRD Kota Palembang terkait penghentian operasional Pasar Cheng Ho Jakabaring, kita apresiasi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Palembang, Fahrie Adianto, kembali mendesak agar Pemkot Palembang segera menghentikan operasional Pasar Cheng Ho, Jakabaring.

Pasalnya, pasar yang dibangun oleh pihak swasta tersebut tidak memiliki, IMB, dan melanggar GSJ, serta melanggar GSB.

"Kami sangat menyesalkan bangunan tanpa dilengkapi izin, dan sudah berulang kali mendapat peringatan, tapi tetap beroperasional. Kami minta untuk segera hentikan operasionalnya selama izin belum keluar," kata Fahrie anggota DPRD dari Fraksi Golkar, belum lama ini.

Hal serupa diungkapkan anggota Komisi II DPRD Palembang lainnya, Abdullah Taufik mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Dinas PUPR, Perumda Pasar Palembang Jaya dan pihak pengembang pasar Cheng Ho.

"Dalam beberapa kali rapat yang kami lakukan terungkap dan sudah diakui oleh penanggungjawab Pasar Cheng Ho yakni Asnawi P Ratu, bahwa benar pasar tersebut tidak miliki IMB dan melanggar GSJ dan GSB," katanya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :