Senin, 07 Jul 2025 - 20:16:00 WIB - Viewer : 2264

Harnojoyo Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Palembang

Redaksi AMPERA.CO

Ampera.co
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H,. M.H (paling kanan) memberikan keterangan pers usai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cinde

AMPERA.CO, Palembang - Wali Kota Palembang dua periode Harnojoyo resmi ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel atas dugaan kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang. Senin (7/7/2025).

Usai keluar Kantor Kejati untuk dijemboloslan ke Rutan Pakjo, Harnojoyo sempat memberikan keterangan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Palembang.

"Hari ini saya ditetapkan tersangka. ini bentuk tanggung jawab terkait pembangunan Pasar Cinde. Saya mohon maaf kepada masyarakat Palembang," kata Harnojoyo.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru yakni mantan Wali Kota Palembang inisial HJ, terkait dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde. 

"Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup alat bukti," kata Vanny Yulia Eka Sari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harnojoyo langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

"Tersangka dibawa ke Rutan Pakjo Palembang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini," pungkasnya.

Diketahui Harnojoyo merupakan tersangka kelima yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel. Sebelumnya, ada empat tersangka yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, Ketua Pania Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Edi Hermanto.

Berdasarkan informasi, Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 orang saksi.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pali