Kamis, 19 Mar 2020 - 13:03:00 WIB - Viewer : 5800
Jamkrida Sumsel Butuh Dukungan

AMPERA.CO, Palembang - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel dianggap belum maksimal dan perlu didukung. Pasalnya, perusahaan plat merah itu hanya memiliki 2 unit cabang di wilayah kabupaten/kota se Sumsel yakni Muba Lubuk Linggau.
Hal itu diungkapkan oleh, Ketua Pansus III DPRD Sumsel, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jamkrida Sumsel. H M Anwar Al Syadat, Kamis (19/3/2020).
Anggota DPRD Palembang periode 2014-2019 ini mengatakan, saat ini DPRD Provinsi Sumsel sedang membahas 7 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel. Dianataranya soal Jamkrida.
Dimana perubahan Perda Jamkrida Nomor 9 Tahun 2012 itu dikarenakan ada tambahan modal bagi Jamkrida sumsel yang sudah dianggarkan dalam APBD 2020.
"Kami lihat baru dua cabang se Sumsel, Muba dan Lubuk Linggau. Padahal kami lihat, Jamkrida sumsel merupakan salah satu BUMD milik Sumsel yang berpotensi meningkatkan (PAD) Pendapatan Asli Daerah, selain dari bank SumselBabel, yah tentunya ini belum efektif dan maksimal,"katanya.
Selain itu, sambung politisi PKS ini, keberadaan Jamkrida juga bisa membantu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Oleh karenanya harus dimaksimalkan dengan cara, menggunakan Jamkrida dalam penyelenggaraan pemerintahan selain menggunakan Bank SumselBabel.
"Kami mengharapkan Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur dapat menyampaikan himbauan kepada Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan menggunakan juga Jamkrida Sumsel," katanya.
Ia menambahkan, Jamkrida Sumsel diharapkan dapat memamfaatkan penyertaan modal yang telah diberikan dan bisa dipergunakan seefektif dan seefisien mungkin.
"Insyallah Jumat (20/3/2020), kesimpulan akhir pansus-pansus disampaikan di Paripurna," pungkasnya.