Kamis, 11 Okt 2018 - 22:32:00 WIB - Viewer : 6452
Mendagri Apresiasi Keberhasilan Harnojoyo
AMPERA.CO, Palembang - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengapresiasi keberhasilan Walikota Palembang Harnojoyo dalam memimpin Kota Palembang.
Hal itu diungkapkannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat Regional II, di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (11/10).
Tjahjo mengatakan, Rakornas Camat tersebut bertujuan untuk membahas peran strategis kecamatan. Menurutnya, Camat memiliki peran penting yang strategis dalam melaksanakan pemerintahan.
"Bila Walikota dan Bupati mengerti, harus ada pos tertentu untuk mengoptimalkan peran Camat. Sebab Camat ini merupakan perangkat daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat, saya apresiasi bagi Walikota Palembang H Harnojoyo atas keberhasilannya memimpin kota Palembang," katanya.
Menurutnya, Camat sebagai perangkat daerah harus meningkatkan fungsinya sebagai pelimpahan wewenang kepala daerah dalam pelayanan publik serta penyerapan aspirasi.
"Tentu, perlu adanya perhatian khusus bagi para Camat," ujarnya.
Ia menambahkan, ada empat tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yaitu radikalisme dan terorisme, narkoba, korupsi, serta masalah sosial. Untuk itu dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengatasinya.
"Mari kita bergandengan tangan, jangan sampai Radikalisme, Terorisme, Narkoba, Korupsi dan masalah sosial terjadi. Peran Camat sangat penting untuk mensosialisasikannya pada masyarakat,"
Sementara itu Walikota Palembang H Harnojoyo menyambut baik digelarnya Rakornas Camat regional II di Palembang.
Ia berharap Rakornas mendapatkan rumusan yang baik terutama tentang pelimpahan wewenang kepala daerah ke kecamatan.
Menurutnya, kegiatan di tingkat nasional dan internasional akan membawa dampak positif secara ekonomi bagi daerah.
"Kita berharap peserta Rakornas dapat berbelanja di Palembang, dan membawa pulang pempek serta produk khas Palembang lainnya sebagai oleh-oleh," pungkasnya.
Diketahui, Rakornas Camat Regional II digelar 10 hingga 12 Oktober dengan tema Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.
Rakornas diikuti sekitar 700 camat dari wilayah Sumatera, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.



