Minggu, 18 Sep 2016 - 02:22:00 WIB - Viewer : 6836

Nilai Suap 100 juta Sangat Kecil dibanding Harta Fantastis Irman Gusman.

Pengacara : Secara Materil, Kasus ini Sedikit Lucu

Irman Gusman saat memberikan keterangan kepada media

AMPERA.CO - KPK telah menetapkan Ketua DPD RI, Irman Gusman sebagai tersangka suap kuota impor gula dengan barang bukti uang suap 100 juta. Namun sebagian kalangan masih meragukan kasus suap ini mengingat nilai suap yang tidaklah seberapa dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh irman gusman. 

Berdasarkan Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan irman kepada KPK pada 3 Desember 2014 lalu, yang AMPERA.CO akses dari laman acch.kpk.go.id, Minggu (18/9), Senator asal Sumatera Barat itu punya harta mencapai Rp 31.904.339.714 dan USD 40.995, yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Irman tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.527.436.000. Tanah itu berada di Tangerang Selatan masing-masing senilai Rp 4.571.040.00 dan Rp 1.956.396.000.

Sedangkan harta bergerak milik Irman mencapai Rp 1.527.582.000. Harta ini terdiri dari mobil Mercedez Benz tahun 2004 Rp 500 juta, Volkswgen Caravelle 2006 Rp 774 juta, Toyota Fortuner 2008 Rp 234.582.000, sepeda motor Honda Supra Fit 2005 Rp 11 juta dan Yamaha Mio Rp 8 juta.

Sedangkan harta bergerak lainnya mencapai Rp 1.732.620.000. Harta itu terdiri dari logam mulia yang berasal dari perolehan sendiri dari 1994-2005 Rp 130 juta, logam mulia berasal dari warisan 1988-2010 Rp 620 juta. Kemudian batu mulia asal dari warisan 1992 Rp 95 juta, barang-barang seni dan antik dari hasil sendiri perolehan 1990-1999 Rp 206.800.000, barang-barang seni dan antik yang berasal dari warisan perolehan 1992 Rp 302.220.000, benda bergerak lainnya dari warisan 1995 Rp 18 juta dan benda bergerak lainnya hasil dari hibah Rp 35.600.000.

Selain itu, Irman juga memiliki delapan item surat berharga Rp 14.950.943.000. Giro dan setara kas lainnya Rp 7.166.818.714 dan USD 40.995.

Irman tidak punya hutang maupun piutang. Total kekayaan akhir Irman Gusman ialah Rp 31.905.399.714 dan USD 40.995.

Karenanya, pengacara Irman Gusman, Tommy Singh menilai secara materil kasus ini sedikit lucu. Sebab, katanya, uang Rp 100 juta yang diterima Irman sangat kecil. menurut Tommy, di tas Irman saja sering ada Rp 100 juta.

"Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman lah kalo kita ngomong kasar ya. Artinya angka segitu buat saya tanda tanya," katanya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Irman ditangkap KPK karena menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, Sabtu (17/9) dini hari di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Irman dijerat Sedangkan Irman dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Irman terancam hukuman seumur hidup.

Kita tunggu saja episode selanjutnya berita ini, apakah murni pidana atau masuk dalam ranah kriminalisasi?