Senin, 23 Mei 2022 - 21:36:00 WIB - Viewer : 4072

PAD dari Pajak Sudah Mencapai Rp 347 M

Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Palembang, sampai 20 Mei 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak sudah tembus diangka Rp 347.639.360.922 dari target Tahun 2022 sebesar Rp 1,070 triliun.

"Persentasenya sudah 32,48 persen, dari target Tahun 2022 sebesar Rp 1,070 triliun," kata kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan, Senin (23/5/2022).

Dijelaskannya, dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh BPPD Palembang, penerimaan pajak terbesar hingga 20 Mei 2022 adalah pajak Restoran sebesar Rp 69.768.449.199 dengan persentase 43,61 persen dari target sebesar Rp 160.000.000.000.

"Dengan kondisi ekonomi yang sudah mulai membaik saat ini, kami yakin target pajak kita akan terealisasi," katanya.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha maupun wajib pajak di Palembang untuk membayarkan pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang kita keluarkan untuk membayar pajak adalah untuk membangun kota Palembang.

"Mari bayar pajak tepat waktu, wong kito taat pajak, pajak anda merupakan bentuk kontribusi bagi pembangunan kota Palembang," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :