Kamis, 02 Feb 2023 - 12:51:00 WIB - Viewer : 2472

Palembang Raih Penghargaan dari Ombudsman

Rep : Alam

AMPERA.CO, Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sukses meraih nilai tertinggi dalam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) dari Ombudsman RI.

Tak tanggung-tanggung, berkat upaya dan kerja kerasnya, Pemkot Palembang berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 91,23 dan disusul oleh Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim untuk peringkat kedua dan ketiga.

Penghargaan diserahkan langsung oleh, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan diterima oleh Walikota Palembang, Harnojoyo dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel, bertempat di gedung Bina Praja, Rabu (1/2/2023).

"Yang pastinya kita bersyukur, dan apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras kita bersama dalam kepatuhan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Harnojoyo.

Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, standar pelayanan merupakan suatu instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

"Apa yang kita lakukan tidak hanya sebatas ini saja. Ini akan terus kita tingkatkan," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :