Jumat, 28 Sep 2018 - 23:38:00 WIB - Viewer : 12832
Palembang Tetapkan Kawasan Bebas Sampah
AMPERA.CO, Palembang - Guna mengatasi persoalan sampah di Metropolis, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerapkan kawasan bebas sampah.
"Tahap awal, kita akan diterapkan di ruas jalan utama, yakni Jalan Sudirman dibagian sebelah kiri dari Cinde sampai Masjid Agung," kata Asisten I, Setda Palembang Bidang Pemerintahan, Sulaiman Amin, Jumat (28/9).
Sulaiman mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari anggota Satpol PL, DLHK dan dinas terkait lainnya.
"Tim ini, nantinya akan mengawasi sepanjang ruas jalan, jika ada masyarakat yang ditemukan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi. Sanksi berupa denda Rp250 ribu dan tiga hari kurungan badan," ujarnyan.
Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) Satpol PP Palembang, Sri Hendra mengatakan, dengan diterapkannya kawasan bebas sampah, pihaknya akan memaksimalkan tim terpadu untuk mengawasi kawasan tersebut.
"Kita siap mendukung terkait penerapan kawasan bebas sampah," pungkasnya.



