Jumat, 02 Feb 2024 - 18:04:00 WIB - Viewer : 3680
Pemkot Palembang Akan Ikuti Pengintegrasian JDIHN 2024
Humas
AMPERA.CO, Palembang - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Palembang, akan ikuti pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) atau validasi dokumen hukum JDIHN, yang di selenggarakan oleh Kemenkumham RI, bertempat di Jakarta, Rabu 20 Februari 2024 mendatang.
"Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham ini merupakan agenda rutin tahunan. Hal ini bertujuan, memperbaiki, mengelola, menyusun, dan mengevaluasi regulasi atau bahan kajian hukum di wilayah masing-masing, utamanya di kota Palembang," kata Kabag Hukum Setda Palembang, Imam Ilham, saat dibincangi, Jumat (2/2/2024).
Imam menjelaskan, kegiatan itu sangat penting diikuti, guna menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya.
"Kita sudah melakukan penataan database peraturan perundang-undangan dalam konteks reformasi birokrasi, sejak beberapa tahun terkahir," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan meningkatkan kualitas pengunggahan produk hukum pada website JDIHN dan website anggota JDIH di seluruh Indonesia.
"Validasi dokumen hukum ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses dan pemahaman terhadap peraturan-perundang undangan nasional," pungkasnya.



