Kamis, 13 Okt 2022 - 23:38:00 WIB - Viewer : 8052
Pemkot Palembang MoU dengan Kejari
AMPERA.CO, Palembang - Guna mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023, Pemkot Palembang melakukan nota kesepahaman atau MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, bertempat di ruang rapat Parameswara, Setda Palembang, Kamis (13/10/2022.
"Kerjasama ini dilakukan dibidang perdata dan tata usaha," kata Walikota Palembang Harnojoyo.
"MoU ini adalah kesepakatan bersama merupakan pembagian peran dan tanggungjawab dari program Palembang Emas Darussalam," ujarnya.
Menurutnya, hal itu selaras dengan misi Kota Palembang yakni mewujudkan Kota Palembang yang religius, berbudaya dan beretika.
Sementara itu, Kepala Kejati Palembang, Eko Adhyaksono mengatakan, dari MoU Kejari akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata.
"Disini Kejari Palembang sebagai pengacara negara," pungkasnya.



