Kamis, 26 Jan 2023 - 10:06:00 WIB - Viewer : 7792

Pemkot Segera Berikan Sangsi ke Sekretaris Disdik Palembang

Ed : Fery

Sekda Palembang, Ratu Dewa

AMPERA.CO, Palembang - Sekda Palembang Ratu Dewa menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, atas dugaan pungli terhadap kepala sekolah.

"Sudah di tindaklanjuti hasil LHP dari BKPSDM dan Inspektorat, sudah ada persetujuan Walikota (untuk diberikan sangsi seusai LHP)," kata Sekda, saat bincangi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (25/1/2023).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi yakni kepala sekolah SDN dan SMPN di kota Palembang.

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan Kepala Sekolah SDN dan SMPN, dugaan pungli itu memang benar, sehingga, pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi untuk diberikan sangsi hukuman berat, berupa penurunan pangkat satu tingkat dibawahnya atau menjadi eselon IV kepada Sekretaris Disdik Palembang tersebut.

"Kepala Sekolah dipaksa membeli spanduk senilai Rp150 ribu, kemudian, diwajibkan membeli baju kaos seharga Rp 250 ribu, untuk peringatan Hari Guru 2022. Dan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Kadisdik Palembang," kata Jamiah, Kamis (26/1/2023).

"Putusan majelis disiplin pegawai, mengenai sangsi hukuman, sudah kami serahkan ke BKPSDM, tunggu di SK kan oleh Walikota," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :