Rabu, 30 Agu 2023 - 22:45:00 WIB - Viewer : 4424

Penerimaan Pajak Baru Rp 652 Miliar !!!

Ed : Trie Putra

Ilustrasi

AMPERA.CO, Palembang - Hingga tanggal 29 Agustus 2023, penerimaan pajak di kota Palembang baru tercapai Rp 652 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun.

Berdasarkan data dari Bapenda Palembang, 29 Agustus 2023, realisasi pajak Hotel baru Rp 39.129.486.660 atau 52,17 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 75.000.000.000.

Selanjutnya kedua, pajak restoran tercapai Rp 144.479.897.145 atau 74,09 persen dari target sebesar Rp 195.000.000.000. Ketiga, pajak hiburan tercapai Rp 24.569.772.579 atau 65,52 persen, dari target sebesar Rp 37.500.000.000.

Keempat, pajak reklame tercapai Rp 16.035.448.027 atau 50,11 persen dari target sebesar Rp 32.000.000.000. Kelima, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN) Rp 3.923.947.556, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) sebesar Rp 161.852.017.051 atau 64,74 persen, dari target Rp 250.000.000.000.

Kemudian, Keenam, pajak parkir baru tercapai Rp 18.337.701.028 atau 61,13 persen dari target Rp 30.000.000.000. Ketujuh, pajak air tanah baru tercapai Rp 43.745.250 atau 76,75 persen dari target Rp 57.000.000. Kedelapan, pajak sarang burung walet baru tercapai Rp 57.790.000 atau 32,11 persen dari target Rp 180.000.000.

Kesembilan, pajak mineral bukan logam dan batuan baru tercapai Rp 363.193.758 atau 18,16 persen. Kesepuluh, pajak bumi dan bangunan (PBB) baru tercapai Rp 115.051.685.728 atau 37,85 persen dari target Rp 304.000.000.000.

Terakhir, kesebelas, adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) baru tercapai Rp 129.053.690.866 atau 41,10 persen dari target Rp 314.000.000.000.

"Kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan target PAD kota Palembang, agar bisa tercapai di tahun 2023 ini," kata kepala Bapenda Palembang Herly Kurniawan.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

Komentar Berita