Jumat, 13 Jan 2023 - 17:27:00 WIB - Viewer : 9292
Penghapusan Mobdin Bagi Pejabat, Mungkinkah Terwujud ?
AMPERA.CO, Palembang - Guna melakukan efisiensi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, berencana menghapuskan kendaraan dinas bagi pejabat eselon II, III dan IV.
"Jadi, wacananya kendaraan dinas pejabat akan di tarik, dan beralih menggunakan kendaraan pribadi," kata Asisten III, Setda Palembang, Zulkarnain.
"BPKAD sudah membuat pertimbangan dan akan disampaikan kepada Walikota Palembang," katanya .
Menurutnya, jika usulan penarikan mobil dan motor dinas jabatan ini disetujui, maka Pemkot Palembang akan menggantinya dengan tunjungan BBM.
"Harapannya bisa mengefisiensi anggaran Pemkot Palembang, mulai dari pemeliharaan atau yang lainnya. Untuk kendaraan dinas yang lama, kemungkinan akan dilelang," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Palembang, Surakhman, mengatakan, jumlah total kendaraan dinas jenis roda dua dan roda empat sebanyak 300 unit.
"Nanti akan dikaji lagi secara mendalam, apakah benar-benar menghemat atau tidak. Ini masih wacana," katanya.
Surakhman menambahkan, jika wacana itu terwujud, maka kemungkinan bisa mengurangi kemacetan, mengurangi polusi, mendorong pegawai menggunakan angkutan umum, dan mengurangi permasalahan aset.
"Perkiraan efisiensi anggaranya mencapai miliaran. Tapi, sekali lagi kami sampaikan bahwa hal itu baru wacana," pungkasnya.