Sabtu, 08 Apr 2023 - 09:16:00 WIB - Viewer : 3828

Potensi Pajak Reklame Banyak Hilang, Ini Penyebabnya

Tim ampera.co

AMPERA.CO, Palembang - Kepala Bapenda Palembang Herly Kurniawan, mengaku, potensi pajak Reklame di Palembang tak maksimal, karena tidak dapat dipungut. Meskipun, reklame itu ada di lokasi strategis.

"Beberapa jenis pajak reklame non komersil yang tidak bisa dipungut pajaknya. Antara lain, reklame individu, organisasi, termasuk reklame pemerintah, juga caleg-caleg (karena bersifat individu)," kata Herly, Jumat (7/4/2023).

Mantan staf ahli Walikota Palembang ini mengatakan, jadi ketika reklame itu berisikan iklan pribadi caleg, pejabat tertentu atau kelompok atau tidak komersil, maka tidak dapat dipungut pajaknya.

"Hal itu tertuang dalam perwali Nomor 17 tahun 2017 reklame non komersil tidak boleh dipungut pajaknya," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak berhak menertibkan papan-papan reklame non bisnis yang mulai bertebaran, karena itu menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain.

Memasuki tahun politik, kawasan-kawasan strategis tersebut selalu ramai pemasangan reklame individu dan organisasi.

Diketahui, target PAD Kota Palembang Tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun atau naik dari tahun sebelumnya Rp1,08 triliun.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :