Kamis, 18 Mei 2017 - 11:48:00 WIB - Viewer : 7092

Satgas P2KA dibentuk untuk atasi maraknya konflik agraria

Rep : Sahri / Editor : Feri

AMPERA.CO, Sekayu - Maraknya konflik agraria yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat diwilayah kabupaten Musi banyuasin (Muba) membuat pihak Pemkab Muba bersama Kelembagaan Penyelesaian Konflik Agraria dan Komisi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (P2KA) dan Sumber Daya Alam (SDA) wilayah Muba, sekaligus melaksanakan Lokakarya Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peta Jalan.

Ketua Satgas P2KA SDA Muba, Anwar Sadat, S.T mengatakan, fungsi satgas nantinya untuk mendorong dokumentasi mekanisme konflik agraria dalam menghasilkan kebijakan bagi Pemda Muba. "Sehingga menjadi regulasi dalam penanganan dan membantu Pemda dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria". Ujarnya di Ruang Hotel Ranggonang, Sekayu, Rabu (17/5)

Lebih lanjut, dijelaskan Satgas P2KA SDA melakukan penguatan kelembagaan yang didukung oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia. Satgas P2KA SDA juga telah mendorong reformasi agraria, percepatan implementasi kehutanan sosial, dan tentunya mendorong bentuk usaha maksimal penyelesaian konflik agraria. "Hal ini terkait banyak HGU yang dikelola oleh perusahaan bermasalah karena melebihi dari izin HGU". Jelasnya

Sementara itu, General Manager WRI, Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa Kabupaten Muba merupakan inisiator pembangunan penghijauan di Indonesia karena jarang sekali ada kabupaten yang memiliki inisiatif untuk penanganan konflik. WRI diposisikan untuk mendukung satgas, WRI merupakan lembaga kajian independent yang mendorong pembangunan berkelanjutan. "Apabila konflik tidak segera ditangani maka konflik akan melebar dan meningkat. Lokakarya dan kajian kali ini diharapkan dapat membantu teman-teman satgas untuk memperkuat analisis konflik". terangnya

Tak tanggung-tanggung dalam lokakarya penyelesaian konflik dan reformasi agraria ini mendatangkan narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr Febrian SH MA, George Mason University Prof Leslie Dwyer, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sumsel Indra Zuardi SIP, dan Direktur Eksekutif Walhi yang diwakili oleh Dewan Nasional WALHI Mualimin. Yang dihadiri oleh Asisten II Ir Sulaiman dan Pihak Kecamatan, Desa, serta masyarakat.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • muba