Senin, 21 Mar 2016 - 20:12:00 WIB - Viewer : 6304
Sekda : Kasus Ini Jangan Tutup, Proses Secara Hukum
AMPERA.CO/AT.PUTRA
AMPERA.CO,PALEMBANG - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh "preman" Dinas Tata Kota (DTK) Palembang, terhadap salah seorang wartawan surat kabar mingguan, Selasa (15/3) lalu, terus berlanjut.
Sejumlah masa yang mengatasnamakan perkumpulan media di Palembang, kembali geruduk kantor Sekretariat Daerah (Setda) Palembang, untuk kedua kalinya. Setelah pada Kamis (17/3) lalu tidak menemui solusi, usai melakukan pertemuan dengan pihak DTK Palembang, yang dipasilitasi pihak Humas dan Protokol Setda Palembang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Andi Agustar mengatakan, sejauh ini belum ada itikat baik dari Walikota Palembang maupun kepala DTK Palembang, untuk menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap wartawan oleh "preman" DTK Palembang.
"Atas persoalan ini akan tetap berlanjut ke proses hukum. Karena, kekerasan terhadap media sudah jelas melanggar Undang-undang (UU) Pers Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik,"katanya, usai melakukan aksi, didepan kantor Setda Palembang, Senin (21/3).
Sambung Andi, pihaknya meminta Walikota Palembang segera mencopot jabatan kepala DTK Palembang yang diemban oleh Ir Gunawan.
"Dia (Kepala DTK Palembang) tidak tau soal-soal UU Pers, dinas itu sudah berbuat semena-mena terhadap insan pers. Kami juga mendesak agar Kaploda Sumsel bisa memerintahkan kepada Kapolresta Palembang untuk segera memproses kasus yang sudah kami laporkan, kami juga akan lapor kedewan pers pusat"tegasnya.
Menyikapi hal itu, Sekda Palembang Ucok Hidayat menegaskan, pihaknya menyambut baik aksi tersebut. Pihaknya mendorong agar, kasus tersebut diproses secara hukum. "Persoalan ini, jangan ditutup sampai disini. Silahkan proses secara hukum, kami tidak pernah mentolelir kekerasan terhadap media atau wartawan,"katanya.
Apabila terbukti ada keterlibatan Kepala DTK Palembang, atas kekerasan terhadap wartawan ini, pihaknya akan meminta kepada Walikota Palembang untuk memproses dan mengevaluasi jabatan kepala DTK tersebut.
"Kami juga meminta inspektorat Kota Palembang memeriksa oknum honorer yang ada disaat kekerasan terjadi,"katanya.
Mantan kepala DTK Palembang pada masa Walikota Palembang, Eddy Santana Putra ini menambahkan, pihaknya tidak ingin, ada pegawai Pemkot Palembang yang melakukan tindakan diluar akal rasional atau yang tidak dibenarkan secara hukum.
"Kita lihat nanti, setelah inspektorat memerikasa, apakah ada keterlibatan kepala DTK Palembang atau tidak, hari ini juga inspektorat akan melakukan pemeriksaan,"ulasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Palembang, H Darmawan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian tersebut. Pihaknya berharap, Pemkot Palembang segera mengabil tindakan atas kejadian tersebut.
"Harus diproses secara hukum. Kami sangat menyesalkan adanya kekerasan terhadap media ini,"katanya.
Sementara itu, ketika mencoba menghubungi, kepala DTK Palembang, Ir Gunawan melalui telepon selularnya 0816329xxxx tidak ada jawaban.
Feri



