Sabtu, 18 Nov 2017 - 21:28:00 WIB - Viewer : 4512

Seleksi fasilitator organisasi perlindungan anak perlu dievaluasi

Redaksi Ampera.Co

AMPERA.CO
ilustrasi

AMPERA.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan mekanisme seleksi fasilitator organisasi anak perlu dievaluasi menyusul salah satu fasilitator yang ditangkap polisi karena kasus pencabulan.

"Kementerian dan lembaga yang mengelola forum-forum partisipasi anak harus memastikan keamanan anak-anak yang menjadi peserta dengan menyeleksi para fasilitator secara ketat," kata Komisioner bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI Putu Elvina melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Sabtu (18/11).

Putu berharap kasus pencabulan yang dilakukan seorang fasilitator organisasi anak dengan lokasi kejadian yang diduga di berbagai daerah tidak terulang.

"Organisasi-organisasi anak atau yang melibatkan anak harus menjadi ajang partisipasi dan tumbuh kembang anak yang aman dan kondusif," tuturnya.

Sebelumnya, seorang fasilitator organisasi anak yang juga presiden organisasi lingkungan hidup yang melibatkan anak-anak ditangkap tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta pada Kamis (16/11).

Pada Selasa (7/11), KPAI bersama Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kota Balikpapan sebagai pelapor kasus pencabulan tersebut telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPAI terkait kasus tersebut.

KPAI telah meminta Dinas P3AKB Balikpapan tetap memberikan pendampingan dan penyembuhan dari trauma terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun saksi dalam kasus tersebut. Korban dan saksi saat ini masih duduk di bangku SMA.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • anak
  • nasional