Kamis, 23 Nov 2017 - 23:52:00 WIB - Viewer : 5632

Tahun depan, Pemkab OKU akan lakukan pemutihan IMB

Redaksi Ampera.Co

AMPERA.CO, Baturaja - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melakukan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 2018 bagi masyarakat di wilayah itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ogan Komering Ulu (OKU), Gunawan Somad di Baturaja, Rabu (22/11) mengatakan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini akan kami lakukan tahun depan, agar bangunan yang berdiri di wilayah itu dan belum memiliki izin dapat mengurus izinnya ke Dinas PMPTSP setempat dengan biaya lebih ringan.

"Pemutihan IMB ini baru pertama kali kita lakukan sejak terjadi perombakan sejumlah kantor dinas di OKU," katanya.

Menurutnya, sebagian besar bangunan toko dan perusahaan di kawasan Kota Baturaja sudah mengantongi IMB, namun untuk unit pertokoan yang berada di beberapa kecamatan Kabupaten OKU hampir seluruhnya belum memiliki izin.

"Hal tersebut disebabkan karena kebanyakan masyarakat khususnya pemilik toko tidak mengerti aturan jika sebelum bangunan dibangun harus mengantongi IMB dulu," katanya.

Pemutihan IMB direncanakan oleh pihaknya dilakukan pada April 2018 itu, kata Gunawan, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus izin bangunan yang dimiliki.

"Kemungkinan pemutihan IMB ini dimulai pada April 2018 hingga akhir tahun," ungkapnya.

Dengan adanya program pemutihan itu, lanjutnya, diharapkan berdampak pada Pendapatan Asil Daerah (PAD) pemerintahan setempat dari sektor IMB pada 2018 dapat meningkat dibandingkan tahun ini. 

Dia mengemukakan, pada tahun ini target IMB dari pemerintah sebesar Rp1 miliar. Sedangkan hingga November 2017 pencapaian realisasinya baru sekitar 30 persen atau kisaran Rp300 juta.

"Kami pesimis untuk mencapai target tersebut karena izin Hinder Ordonantie (HO) atau izin gangguan tidak ada lagi dan ditambah tidak adanya pembangunan dalam skala besar di tahun ini," ujarnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • oku