Senin, 23 Jan 2017 - 20:40:00 WIB - Viewer : 7684

Tak Taat Aturan, Dishub Warning PNS Palembang

Rep : AT. Putra / ed : Feri Y

Razia dishub palembang

AMPERA.CO, Palembang - Meskipun sudah disosialisasikan dan diberi peringatan agar tidak memarkirkan kendaraan dikawasan yang dilarang. Namun, kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih sangat kurang.

Hal itu terbukti dari penertiban yang dilakukan oleh, Dishub Palembang, Senin (23/1), dikawasan Jalan Merdeka, Jalan Sekanak dan Jalan Rumah Bari.

Sedikitnya ada 15 mobil dinas (Mobdin) PNS yang di gembok dan di gembosi oleh petugas dalam penertiban tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang Marta Edison mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan prilaku PNS yang diberikan pasilitas mobdin, tapi tidak taat aturan.

"Tentu kami sangat menyangkan. Karena, beberapa titik Jalan yang menjadi tempat parkir liar tersebut, sering terjadi kemacetan dan sudah sejak lama kami sosialisasikan untuk tidak parkir ditempat dilarang itu, penertiban kali ini ada sekitar 15 kendaraan dinas yang terjaring," katanya didampingi, Kasi Lalu Lintas, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP dan lainnya.

Marta mengaku, ada beberapa titik yang sering dijadikan parkir liar oleh PNS yang menggunakan mobdin maupun kendaraan pribadi masyarakat. Yakni, Jalan Merdeka, depan kantor Dinas Perindustrian, depan kantor Bappeda, depan Kantor Dinkes, depan kantor BKD, depan kantor Dispenda dan samping kantor Walikota tepatnya di Jalan Sekanak.

"Semua kendaraan yang berhasil dijaring langsung digembok dan digembosi, ini sudah menjadi aturan dilarang parkir sembarangan,"ujarnya.

Untuk memberikan efek jera bagi PNS yang menggunakan mobdin yang suka parkir sembarangan. Pihaknya akan laporkan keatasannya masing-masing untuk diberi peringatan dan diberikan pembinaan.

"Setiap hari akan kami tindaklanjuti. Ini prilaku buruk abdi negara,"katanya.

Menyikapi hal itu, salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia mendukung yang dilakukan oleh Dishub Palembang. Tapi, agar lebih adil bagi pemilik kendaraan pribadi maupun dinas. Diaediakan kantong parkir yang memadai. Karena saat ini, titik parkir sedikit.

"Kami harapkan kantong parkir disediakan lebih banyak, jangan hanya melakukan penertiban tapi tidak ada solusinya,"pungkasnya.

Berikut beberapa mobil yang berhasil terjaring, Daihatsu Terios dengan plat BG 1043 PZ yang diketahui mobdin Kasi Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Daihatsu Xenia BG 1189 PZ mobdin Bagian Perekonomian dan mobdin Toyota Avanza BG 1312 PZ.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang