Rabu, 24 Agu 2022 - 10:57:00 WIB - Viewer : 6012

Target Pajak Restoran Naik Rp 24 M

Rep : Alam

AMPERA.CO, Palembang - Tahun 2023 mendatang, target pajak restoran diproyeksikan naik menjadi Rp 184 miliar (M) dari sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp 160 M.

Hal itu dibenarkan oleh, kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan, saat dibincangi, Rabu (24/8/2022).

"Ya, benar, kenaikan itu sudah dibahas dengan DPRD dan TAPD Pemkot Palembang, kenaikannya sebesar Rp 24 M, atau dengan persentase 30 persen dari Rp 160 M menjadi Rp 184 M," kata Herly.

Menurutnya, target menaikan pajak restoran tersebut realistis dan sudah melalui proses pengkajian dari BPPD dan pihak terkait lainnya.

"Kami tidak akan pasang target tinggi, jika tidak yakin mampu merealisasikannya. Tentu kami sangat optimis," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :