Rabu, 15 Feb 2023 - 19:55:00 WIB - Viewer : 3876
Tok ! Biaya Haji 2023 Rp 49.812.700
AMPERA.CO, Jakarta - Setelah mendapat penolakan dari berbagai pihak, akhirnya, Pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya haji 2023 yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 49.812.700.
Kesepakatan itu setelah Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023, Rabu (15/2/2023).
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"Setuju," ucap forum rapat.
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
Nantinya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.



