Rabu, 26 Jul 2023 - 19:13:00 WIB - Viewer : 3832

Warga Tegal Binangun Merasa Dizollimi, Tuntut Gubernur Turun Tangan

Ed : Fery

AMPERA.CO, Palembang - Ratusan warga Tegal Binangun, yang tergabung dalam forum masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, melakukan unjuk rasa, di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/7/2023).

Warga menggelar aksi guna mempertahankan wilayahnya agar tetap masuk administrasi Kota Palembang, masa tersebut menuntut agar, Gubernur Sumsel Herman Deru, segera menindaklanjuti persoalan batas wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

"Kami warga Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, dari empat RT yakni, RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08, dengan tegas menolak masuk wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin," kata Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai.

Suhardi mengatakan, pihaknya menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang. Pasalnya, warga sekitar keberatan untuk dimasukkan ke wilayah administasi Banyuasin, karena sudah puluhan tahun masuk daerah Kota Palembang.

"Latar belakang sejarah, adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang," ujarnya.

Selain itu, Suhardi mengungkapkan jika keputusan itu tetap dilakukan dengan memindahkan wilayah administrasi, maka hal tersebut sudah menzolimi warga Tegal Binangun.

"Tentu, kami merasa terzolimi dengan keputusan seperti ini," katanya.

Lebih dari itu, Suhardi menegaskan jika pemerintah mengabaikan tuntutan para warga, maka kantor lurah yang berada di Tegal Binangun akan diduduki warga setempat.

"Jadi, jangan salahkan kami, jika kantor lurah kami duduki," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza mengatakan, koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses

"Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :