Jumat, 05 Agu 2022 - 22:30:00 WIB - Viewer : 16216
Zulkarnain : Aset Daerah Bisa Jadi Sumber PAD
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Aset daerah, berupa tanah atau bangunan, bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan cara disewakan, pinjam pakai, KSP, BGS, dan KSPI, pada pihak lain.
Hal itu diungkapkan Asisten III Setda Palembang, Zulkarnain, saat acara, sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah, bertempat di ruang rapat Parameswara, Setda Kota Palembang, Kamis (4/8/2022).
Zulkarnain mengatakan, bahwa aset milik daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan di daerah.
"Aset daerah merupakan salah satu sumber PAD, berasal dari aset pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dapat dipisahkan, oleh karena itu Pemkot Palembang memberi apresiasi kepada BPKAD Kota Palembang yang telah menggelar sosialisasi ini," ujarnya.
Mantan Kepala BPKAD Palembang ini, mengaku, bahwa pemanfaatan barang milik daerah merupakan aset negara dilaksanakan oleh pengelola barang yakni, Pemda dengan persetujuan Gubernur, Walikota/bupati.
"Jadi, aset daerah bisa diberikan pada pihak lain dalam waktu tertentu, dengan ketentuan, sewa, pinjam pakai, KSP, BGS, dan KSPI, tujuannya untuk pendapatan daerah," pungkasnya.



