Minggu, 03 Sep 2023 - 21:52:00 WIB - Viewer : 8352
19 Lapas di Sumsel Miliki Klinik Pratama

AMPERA.CO, Palembang - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk klinik pratama di 19 lapas dan rutan.
"Klinik pratama di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) dibentuk untuk memastikan kualitas layanan kesehatan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, belum lama ini.
Menurut bakal calon Pejabat (Pj) Walikota Palembang ini, penyediaan klinik di UPT pemasyarakatan merupakan upaya Kemenkumham untuk memastikan kualitas layanan kesehatan sesuai dengan standar.
"Selain itu, pelayanan kesehatan merupakan amanah Undang-Undang Pemasyarakatan yang menjamin salah satu hak WBP, yakni memperoleh kesehatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel terdapat 20 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
Rincian UPT pemasyarakatan di Sumsel, yakni 16 lapas, satu lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), dan tiga rutan. Sedangkan jumlah penghuni lapas dan rutan tersebut secara keseluruhan mencapai 15.624 orang WBP dan tahanan.
"Petugas klinik pratama di lapas dan rutan diminta untuk menjalankan fungsi peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif)," pungkasnya.