Senin, 02 Jan 2017 - 22:57:00 WIB - Viewer : 6832
2017, Pelanggan Listrik 900 VA Tidak Disubsidi
AMPERA.CO, Jakarta - Mulai 1 januari 2017, subsidi pelanggan listrik 900 akan dicabut dan tarifnya akan naik (disesuaikan) setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika, harga minyak dan inflasi bulanan.
Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) ini dilakukan dengan payung hukum Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016. Dengan mekanisme baru ini, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator, nilai tukar rupiah, harga minyak, dan inflasi.
Kepala Satuan Komunikasi Korporate PLN, I Made Suprateka mengatakan, selain kedua belas golongan tarif yang telah berlaku selama ini, mulai 1 Januari 2017 terdapat penambahan 1 golongan tarif baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM).
Golongan tarif ini dahulu merupakan golongan tarif R-1/900 VA. Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi tepat sasaran, maka golongan tarif R-1/900 VA khusus masyarakat mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap 2 bulan, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan pada 1 Juli 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tarif tiap bulannya.
Sementara itu, 25 golongan tarif lainnya tidak berubah. Pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial termasuk dalam 25 golongan tarif tersebut. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh Pemerintah.



