Rabu, 23 Feb 2022 - 22:02:00 WIB - Viewer : 8576
Adzanu Getar Nusantara Wakil Ketua DPRD Palembang Gantikan Sri Wahyuni
AMPERA.CO, Palembang - Rapat Paripurna DPRD Palembang, Rabu (23/2/2022), umumkan nama Adzanu Getar Nusantara sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang gantikan Sri Wahyuni, untuk sisa jabatan 2019-2024.
Pengumuman itu disampaikan oleh, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, atas dasar surat DPP Gerindra, Nomor : 11-0342/kpts/DPP-GERINDRA/2021, tentang pimpinan DPRD dan ketua fraksi DPRD kota Palembang TA 2011-2024, tertanggal 19 November 2021.
Selanjutnya, surat dari DPD Gerindra Sumsel Nomor :SS/01.008/A/DPD-GERINDRA/2022, perihal usual perubahan alat kelengkapan dewan di DPRD kota Palembang, tertanggal 13 Januari 2022.
Terkahir surat dari DPC Gerindra kota Palembang, nomor : SS.01/01.026B/DPC-GERINDRA/2022, tertanggal 13 Januari 2022, perihal usulan perubahan alat kelengkapan dewan.
Zainal mengatakan, usulan pemeberhentian pimpinan DPRD yang berhenti diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
"Pemberhentian saudari Sri wahyuni sebagai wakil ketua DPRD Palembang, dan mengumumkan saudara Adzanu Getar Nusantara sebagai pengganti antar waktu wakil ketua DPRD Palembang masa jabatan 2019-2024," kata Zainal membacakan surat.
"Hasil keputusan ini akan diteruskan kepada Wali kota Palembang diketahui Gubernur Sumsel untuk segera ditindaklanjuti dan segera diterbitkan SK nya," pungkasnya



