Rabu, 30 Mei 2018 - 14:23:00 WIB - Viewer : 5088
Anggota DPRD Sumsel Minta KPID Sumsel diganti Sesuai yang Ditetapkan Komisi I
AMPERA.CO, Palembang- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi I, H.ElianudinHB - Partai NasDem minta kepada Gubernur Sumsel. Melantik Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) periode 2017 -2020 sesuai dengan hasil ranking yang dilantik.
“Komisi I menetapkan ranking 1-7 yang dilantik menjadi KPID Sumsel periode 2017-2020, sedangkan 8-14 cadangan,”kata H.Elianudin HB, Senin 28 Mei 2018
Ditegaskan, “Tidak perlu mengubah-ubah, ganti seperti semula, sesuai yang ditetapkan Komisi I,”kata H.Elianudin, HB.
Berdasarkan data hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) DPRD Sumsel, 28 Desember 2017, Ranking, Pertama Muhammad Fathony, kedua Lukman B.Syailendra, tiga M. Yul Fajrin,Empat Hefriady, kelima Meytri Puspa Rini, keenam Guntur dan ketujuh Sisilia. Sedangkan kedelapan Fahrurozi Bey, kesembilan Edi Purnomo, kesepuluh Kms Badaruddin, kesebelas H.Eftiyani, kedua belas Ekky Syahruddin,ketiga belas Mualimin dan terakhir Empat belas Junaidi.
Kenyataannya, saat pelantikan, dua nama yakni Muhammad Fathony yang mendapat peringkat (1) dan Hefriady peringkat (4) tidak dilantik dan digantikan dengan H. Eftiyani peringkat (11) dan Ekky Syahruddin peringkat (12).
“Saya menduga Gubernur Sumsel, sudah melampaui kewenangannya dalam melantik tujuh Komisioner KPID di Griya Agung beberapa hari lalu,” ucap Hefriady, salah satu calon anggota KPID Sumsel periode 2017-2020, yang mendapat ranking empat, hasil uji kelayakan DPRD Sumsel, Komisi I
Dikatakan, “Sekarang ini, saya menempuh jalur hukum,”ujarnya
Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mengatakan dalam pemilihan anggota komisioner KPID ini memiliki beberapa pertimbangan. Ranking satu bukan berarti terbaik dan rangking paling bawah bukan yang terjelek.
"Ada beberapa pertimbangan lain, seperti jika calon anggota itu sakit - sakitan, tentu tidak wajar untuk di pilih,"



