Selasa, 03 Sep 2024 - 09:12:00 WIB - Viewer : 1128

Beri Kemudahan, Bapenda Palembang Layani Pembayaran PBB Keliling

Ed : Trie Putra

Istimewa
Mobil kas keliling Bapenda Palembang

AMPERA.CO, Palembang - Guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, beri layanan pembayaran PBB keliling.

Kepala Bapenda Palembang, M Raimon Lauri AR, mengatakan, mobil kas keliling tersebut sebagai bentuk tambahan fasilitas kemudahan untuk wajib pajak dalam pembayaran PBB dan tunggakan piutang tahun-tahun sebelumnya.

"Kami terus berupaya melakukan inovasi dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Tahun 2024 ini kami fasilitasi mobil kas keliling, tentu hal ini bertujuan untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, utamanya PBB," kata M Raimon Lauri AR, Selasa (3/9/2024).

Mantan Kabag Umum Setda Palembang dan Kepala Dinas Perdagangan ini menjelaskan, layanan mobil kas keliling ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan di Metropolis, dimana operasionalnya dari jam 08.00-15.00 WIB.

Berikut jadwalnya, Senin-Kamis atau 2-5 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Ilir Timur dan Seberang Ulu II. 

Kemudian, Jumat-Rabu atau 6-11 September 2024 dilaksanakan di Sematang Borang, Kalidoni dan Seberang Ulu I. Kamis-Selasa atau 12-17 September 2024 di Kecamatan Sukarami, Ilir Timur II dan Plaju.

Selanjutnya, Rabu-Jumat atau 18-20 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Kemuning, Sako, dan Jakabaring. Seterusnya, Senin-Rabu atau 23-25 September 2024 dilaksanakan di Ilir Barat I, Ilir Timur III dan Gandus.

Terakhir, Kamis-Senin 26-30 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Ilir Barat II, Bukit Kecil dan Kertapati.

"Bagi masyarakat Palembang yang ingin membayar PBB dan melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya silahkan datang ke Samsat keliling di kantor Kecamatan masing-masing," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pali