Selasa, 24 Des 2019 - 13:19:00 WIB - Viewer : 4036

BPOM Temukan Produk Makanan Kadaluarsa

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang melakukan sidak intensifikasi pangan dan makanan di beberapa lokasi, seperti supermarket Hypermart Palembang Indah Mall (PIM) dan penjual parsel di Pasar Cinde.

Sidak yang dilakukan oleh BPOM ini dilaksanakan dalam rangka melihat langsung keamanan makanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Sidak ini dilakukan bersama jajaran staf pemerintah kota (Pemkot) Palembang, Sat Pol PP dan jajaran staf BPOM, Senin (23/12).

"Jumlah sarana sementara yang dperiksa sebanyak 32 sarana, Makan Kadaruasa (MK) sebanyak 20 sarana (62,50%) dan tidak memenuhi ketentuan label (TMK) sebanyak 12 sarana (37,5%), adapun rincian TMK produk jumlah temuan kadaluarsa 14 item, 214 pcs, total harga 872.500 rupiah, tanpa izin edar 6 item, 118 pcs, total harga 3.028.000 rupiah dan TMK label 66 item, 2.384 pcs, total harga 48.012.150 rupiah," kata, Ketua BPOM Hardaningsi.

Untuk produk yang kadaluarsa dan tanpa izin edar diserahkan oleh pemiliknya kepada Balai Besar POM di Palembang untuk dilakukan pemusnahan.

Sedangkan untuk produk yang TMK Label untuk dikembalikan kepada produsen atau idustributornya oleh pihak sarana. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi.

"Kita Ingin memastikan seluruh produk makanan yang dijual di Kota Palembang layak dikonsumsi masyarakat, mulai tanggal kadaluarsa (expired), kemasan rusak, tanpa izin edar, dan tidak memenuhi ketentuan label (TMK) serta memastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya," Pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :