Rabu, 09 Feb 2022 - 15:33:00 WIB - Viewer : 2920

Dewan Sampaikan Pokok Pikiran 2023

AMPERA.CO, Palembang - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Kota Palembang Tahun 2023, DPRD Palembang laksanakan pembahasan dan sampaikan pokok pikiran.

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, mengatakan, alur penyampaian pokok pikiran dewan masuk dalam, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Dalam SIPD, sedikitnya ada 6 langkah pelaksanaan penyampaian pokok pikiran dewan," kata Zainal, Selasa (8/2/2022).

Dijelaskannya, 6 alur penyampaian pokok pikiran tersebut yakni, pembuatan akun dewan, berdasarkan tindak lanjut, surat Walikota Palembang, Nomor 050/000105/BPP-LITBANG/2022 tanggal 13 Januari 2022.

Selanjutnya, langkah kedua adalah, menginput pokok pikiran oleh akun anggota dewan. Ketiga, Validasi Sekretariat DPRD oleh akun setara Kasubid.

Selanjutnya yang keempat, Validasi Bappeda oleh akun mitra Bappeda yang memangku sekretariat DPRD. Kelima, validasi OPD tujuan.

"Terkahir yang ke enam, validasi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," pungkasnya.

Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, dan dihadiri puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD Kota Palembang, Kepala Bappeda Litbang, Plt Kepala Inspektorat, Bagian Hukum, serta perwakilan pihak Sekretariat DPRD Palembang.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :