Rabu, 22 Feb 2023 - 20:09:00 WIB - Viewer : 2664

Disdik Palembang Keluarkan SE Penguatan Transisi PAUD ke SD

Rep : Alam

Kadisdik Palembang, Ansori, ST MM

AMPERA.CO, Palembang - Menindaklanjuti surat edaran (SE) Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan sekolah dasar (SD) dan pendidikan menengah, Kemendikbud RI, Dinas Pendidikan ,(Disdik) Palembang, keluarkan SE Kadisdik Palembang Nomor : 421.2/0580/DISDIK/2023, tentang, penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal.

Kadisdik Palembang, Ansori mengatakan, ada beberapa poin dalam SE yang dikeluarkan 20 Februari 2023 tersebut, diantaranya, penerimaan siswa baru pada SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau bentuk tes lainnya.

"Hal itu sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 17 Tahun 2010, tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dan peraturan Permen (Peraturan Menteri) Kemendikbut, Nomor 1 Tahun 202, tentang penerimaan peserta didik baru pada, TK, SD, SMP, SMA dan SMK," kata Ansori, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, sambung Ansori, dalam poin kedua, pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, mengacu pada aturan perundangan-undangan yang mengatur mengenai pengenalan lingkungan sekolah.

"Kemendikbud ristek telah menyiapkan serangkaian alat bantu yang dapat diakses melalui tautan laman, s.id/transisipaudsd dan tautan laman platfrom merdeka mengajar (PMM), s.id/pmm-transisipaudsd," ujarnya.

Ia berharap, semua ketentuan dalam SE tersebut dapat dilaksanakan sebagai mestinya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :