Senin, 25 Jan 2021 - 21:41:00 WIB - Viewer : 3484

DPRD Sumsel Dengarkan Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan Dua Raperda

IST

AMPERA.CO, Palembang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar rapat paripurna ke XXV dengan agenda pendapat Gubernur Sumsel terhadap penjelasan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Sumsel atas dua raperda inisiatif DPRD Sumsel.

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (25/1/2021) itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki bersama Wagub Sumsel, Mawardi Yahya dampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, fraksi-fraksi DPRD Sumsel serta para OPD Pemprov Sumsel.

Dalam sambutannya, Wagub Sumsel, Mawardi Yahya menjelaskan, bahwa agenda rapat paripurna ini mendengarkan jawaban dari Gubernur Sumsel terkait dua raperda inisiatif yakni raperda pondok pesantren dan bangunan gedung berciri khas.

“Mudah-mudahan agenda rapat hari ini bisa dilanjutkan pada tanggal 26 Januari 2021 akan datang, karena hari ini mendengarkan jawaban gubernur Sumsel. Jadi gubernur memberikan saran dan masukannya terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Sumsel itu sendiri,” katanya saat paripurna.

Setelah rapat paripurna hari ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki menjelaskan, pihaknya bersama fraksi-fraksi DPRD Sumsel akan mengkaji kembali dua Raperda inisiatif usulan DPRD Sumsel.

“Insyaallah targetnya di bulan ini kita bisa menyelesaikan dua raperda ini, sehingga bisa langsung bermanfaat untuk masyarakat Sumsel, khusnya pondok pesantren dan bangunan-bangunan pemerintah daerah, BUMD maupun BUMN yang ada di Sumsel,” jelasnya.

Sementara itu, Wagub Sumsel, Mawardi Yahya menilai, Raperda ini merupakan langkah terbaik untuk menjaga ciri khas budaya Sumsel, agar semua gedung atau bangunan di Sumsel mempunyai ciri khas tersendiri.

“Gedung-gedung pemerintah dari pemprov paling tidak ada ciri khas tersendiri, bahwa ini adalah kantor pemerintah Sumsel, entah nanti bagaimana itu tergantung dengan Raperda,” ungkapnya.

“Kalau biasanya ada rumah limas dan ornamen lainnya, dan itu tergantung dengan Raperda yang lagi di susun. Kalau memang ada masukan silahkan kasih masukan di DPRD Sumsel,” terangnya. (ADV)

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • dprd
  • sumsel