Selasa, 02 Apr 2019 - 12:04:00 WIB - Viewer : 4852
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP, Kasat : Tidak Usah "Dicatat" Lagi
AMPERA.CO, Palembang - Kepala Satuan (Kasat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Alex Fernandus, menolak mengomentari dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Palembang.
Peristiwa dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP, sebesar Rp 500 ribu itu sempat viral di medsos Instagram, melalui akun PalembangUpdate,19 Februari 2019, namun ketika diakses tidak bisa lagi. Karena konten itu sudah dihapus
"Tidak usah dicatat (diberitakan) lagi. Tanya Inspektorat saja, masalah itu sudah dijelaskan Sekda," kata Alex, saat dimintai komentar terkait dugaan pungli Satpol PP, Senin (1/4).
Menyikapi itu, kepala Inspektorat Palembang, Gusmah Yuzar mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum satpol PP Palembang, dengan cara melakukan klarifikasi mempertanyakan ke satpol PP Palembang.
"Kami sudah tindaklanjuti, setelah kami melihat beritanya di media. Kami sudah mempertanyakan hal itu pada kasat satpol PP Palembang," katanya.
Berdasarkan penjelasan Kasat Satpol PP Palembang, dugaan uang pungli itu merupakan uang untuk pengurusan izin. Tapi, akibat hal itu viral, uang tersebut dikembalikan kembali pada PKL.
"Ini baru mendengar dari kasat Satpol PP saja. Saya belum melakukan audit menindaklanjuti lebih jauh, kami masih menunggu jawaban tertulis dari Satpol PP. Jawaban tertulis itu nanti akan kita telaah lebih jauh, apakah dilanjutkan dengan audit atau tidak, kita lihat nanti," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Palembang, Darmawan mengatakan, adanya dugaan dilingkungan Satpol PP Palembang sangat disayangkan dan disesalkan kalau hal itu masih saja terjadi.
"Saya baru tau. Saya cukup kaget, tentu sangat kita sesalkan. Pemkot Palembang harus bergerak cepat atas hal ini, kita ketahui Satpol PP ini merupakan penegak Perda. Jangan sampai mencoreng nama baik Pemkot Palembang," pungkasnya



