Selasa, 26 Mar 2019 - 12:32:00 WIB - Viewer : 4024

Sekda Minta Inspektorat Usut Kasus Dugaan Pungli Satpol PP

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Harobin Mustofa

AMPERA.CO, Palembang - Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Harobin Mustofa meminta, dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum egawai Satpol PP pada pedagang kaki lima yang sempat viral bisa diproses.

"Saya sangat menyesalkan itu terjadi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, saya minta Inspektorat untuk memproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku," katanya, saat dibincangi usai rapat Paripurna DPRD Palembang, Selasa (26/3).

Mantan Asisten I Setda Palembang ini berharap, apabila masyarakat menemukan ada pungli yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) untuk segera melaporkannya pada pihak berwajib atau tim sapu bersih (saber) pungli.

"Siapapun itu, maupun pejabat atau PNS tidak boleh melakukan pungli. Kalau ada bukti silahkan lapor," katanya.

Menurutnya jika masih ada oknum ASN melakukan pungli, sudah sangat keterlaluan. Karena, Pemkot Palembang sudah menaikkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

"Saya tegaskan siapapun yang melakukan pungli tindak tegas sesuai aturan hukum berlaku. Saya sudah naikkan TPP, apapun alasannya pungli tidak benar," ujarnya.

Diketahui, peristiwa dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP, sebesar Rp 500 ribu itu sempat viral di medsos Instagram, melalui akun PalembangUpdate,19 Februari 2019, namun ketika diakses tidak bisa lagi. Karena konten itu sudah dihapus

Salah seorang pegawai Satpol PP, yang tidak mau namanya disebutkan, mengaku, dua oknum petugas Satpol PP itu dibawah bagian Linmas Satpol PP Palembang.

"Ya dua orang, saya tidak tau sering atau tidaknya melakukan pungli, tapi nilai pungli itu cukup besar yakni Rp 500 ribu, tapi akhirnya tidak diambil karena viral di medsos. Mereka bagian Linmas," kata sumber itu.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :