Kamis, 03 Mar 2016 - 17:10:00 WIB - Viewer : 5588

Harusnya PAD Retribusi Sampah Rp 30 M

Alam

AMPERA.CO/AT.PUTRA
Tumpukan sampah di Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I

AMPERA.CO,PALEMBANG - Angka 4,2 Miliar, per tahun yang dihasilkan oleh, Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang, untuk retribusi sampah, jauh dari kata ideal. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Palembang, Kamis (3/3).

"Harusnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi sampah untuk wilayah Kota Palembang Rp 30 miliar, bukan hanya Rp 4,2 miliar,"katanya.

Politisi Partai moncong putih ini mengatakan, harusnya DKK Palembang malu dengan kota-kota yang mampu menyerap PAD lebih besar, seperti Batam dan daerah lainnya.

"Jelas, kota Batam lebih kecil wilayahnya dari Kota Palembang ini. Tapi, mengapa demikian, kan aneh, orang bisa kita tidak bisa,"ujarnya.

Oleh itu, pihaknya berharap, Walikota Palembang, bisa segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mampu memaksimalkan PAD.

"Batam itu kota kecil. Tapi mereka mampu hasilkan PAD retribusi sampah Rp 25 miliar per tahun. Angka yang dihasilkan oleh DKK Palembang, jelas tidak masuk akal. Kota besar, tapi penghasilan minim,"katanya.

Menanggapi hal itu, kepala DKK Palembang, Agung Noegroho membenarkan, jika PAD retribusi sampah belum maksimal.

"Ya memang belum maksimal, tapi tahun ini akan ditingkatkan lagi PAD sampah. Nanti akan dibahas bersama DPRD Palembang,"pungkasnya.

Feri

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang