Selasa, 15 Nov 2022 - 16:25:00 WIB - Viewer : 6256

KASN Sosialisasikan UU Nomor 5 Ke ASN Palembang

Ed : Trie Putra

AMPERA.CO, Palembang - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sosialisasikan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 kepada ASN dilingkungan Pemkot Palembang. Bertempat di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (15/11/2022)

Dalam kesempatan itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sosialisasi itu dilakukan agar ASN dilingkungan Pemkot Palembang dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"ASN juga ditekankan untuk bekerja lebih baik, utamanya dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Harnojoyo.

Ia mengaku, ASN Palembang akan selalu bersinergi dengan dengan KASN, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.

"Organisasi KASN ini satu tubuh, kalau satu saja tidak bekerja dengan baik artinya apa yang diharapkan tidak akan maksimal," kata Harnojoyo.

"Apa yang disampaikan oleh KASN itu dalam rangka, pentingnya semua ASN ini untuk bekerja secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan visi misi Palembang," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :