Jumat, 11 Nov 2022 - 09:02:00 WIB - Viewer : 9668

Realisasi Pajak Baru 84 Persen, BPPD Palembang Tetap Optimis Capai Sesuai Target

Rep : Alam

Ampera.co

AMPERA.CO, Palembang - Realisasi 11 jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, hingga 9 November 2022, baru terealisasi Rp 914.195.766.421 atau 84,62 persen.

Namun walaupun demikian, BPPD Palembang tetap optimis target pajak Tahun 2022 sebesar Rp 1.080.000.000.000, dapat teralisasi sampai akhir Desember 2022.

"Harus tetap optimis, banyak potensinya, kami yakin terealisasi," kata Kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, Jumat (11/11/2022).

Ia merincikan realisasi pajak, sebagai berikut, pertama pajak hotel tercapai Rp 47.910.395.961 atau 79,85 persen. Kedua pajak restoran tercapai Rp 157.937.687.611 atau 87,19 persen.

Selanjutnya, ketiga pajak hiburan teralisasi Rp 26.194.280.234 atau 91,11 persen. Keempat pajak reklame tercapai Rp 22.804.479.506 atau 76,01 persen.

Kemudian, kelima pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN) tercapai Rp 4.919.772.428 atau 70,79 persen, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) tercapai Rp 192.857.223.401 atau 81,88 persen.

Keenam, pajak pajak parkir terealisasi sebesar Rp 20.093.783.486 atau 82,02 persen. Ketujuh, pajak air tanah terealisasi sebesar Rp 52.647.600 atau 92,36 persen

Kedelapan, pajak sarang burung walet tercapai Rp 146.250.000 atau 81,25 persen, kesembilan, pajak mineral bukan logam dan batuan tercapai Rp 1.633.241.769 atau 81,66 persen.

Kesepuluh, pajak bumi bangunan (PBB) tercapai Rp 249.481.486.147 atau 94,50 persen. Terkahir kesebelas, pajak BPHTB tercapai sebesar Rp 191.164.518.277 atau 76,95 persen.

"Untuk realisasi keseluruhan sebesar Rp Rp 914.195.766.421 atau 84,62 persen," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :