Jumat, 15 Mei 2015 - 21:31:49 WIB - Viewer : 7428
Kejar Target PAD, BKPMD Palembang Surati Usaha yang Tak Miliki SIUP
AMPERA.CO, Palembang - Guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kota Palembang melayangkan surat peringatan bagi usaha-usaha yang belum memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SIUP).
Kepala BKPMD Kota Palembang, Ridwan, ketika dihubungi AMPERA.CO, Jumat (15/5) mengatakan Selain memberikan peringatan bagi usaha yang belum memiliki izin, pihaknya juga melayangkan surat himbauan kepada usaha yang belum memperpanjang SIUP, karena SIUP harus diperpanjang.
Surat peringatan maupun himbauan tersebut, lanjut Ridwan, sudah di layangkan beberapa pekan lalu, dan hasilnya, cukup banyak yang mengurus izin.
"Alhamdulillah hasilnya cukup baik, karena dari himbauan tersebut sudah banyak pengusaha yang mengurus izinnya ke BKPMD,"akunya.
Ridwan menyebutkan, besaran yang dikenakan bagi usaha, di hitung berdasarkan luas usahanya. Misalnya ruko dua tingkat, jika yang dipergunakan untuk usaha hanya satu tingkat, maka yang dihitung hanya 1 tingkat saja.
"Kita tidak hitung berdasarkan luas bangunan, melainkan luas usahanya,"katanya.
Ridwan menambahkan, realisasi target tahun 2015 ini, semester pertama sudah berhasil lebih kurang Rp 2 miliar dari target sebesar Rp 9 miliar.
"Persentase pencapaiannya 12 persen. Kami optimis, target itu bisa direalisasikan," pungkasnya.
Feri Y



