Kamis, 21 Sep 2023 - 22:00:00 WIB - Viewer : 4312

Kemendagri Warning OPD Palembang Bekerja Sesuai Aturan

Ed : Fery

AMPERA.CO, Palembang - Inspektur wilayah 1 Itjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Brigjen Pol Rustam Mansyur mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang bekerja sesuai ketentuan aturan berlaku.

Hal itu diungkapkan Jenderal bintang 1 itu saat melakukan rapat koordinasi bersama Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa dan diikuti seluruh OPD Pemkot Palembang, bertempat di ruang rapat Parameswara Setda Palembang, Kamis (21/9/2023).

"OPD dan Pj Walikota Palembang, bekerja sesuai dengan ketentuan. Karena setiap 3 bulan, kami akan melakukan evaluasi. Evaluasi pertama di Desember 2023," kata Brigjen Pol Rustam Mansyur.

Ia juga memaparkan dalam evaluasi tersebut, terdapat kurang lebih 100 indikator dengan 3 bidang, yakni Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

"Karena ini memang wilayah saya, wilayah Inspektorat 1, Sumsel, Lampung, Jatim dan daerah lainnya. Bekerjasamalah sesuai dengan ketentuan. Untuk ASN tidak boleh berpolitik. Dukunglah selalu kinerja Pj Walikota, karena Ratu Dewa sudah ditunjuk, maka mau tidak mau, suka tidak suka harus didukung, dukunglah dengan cara bekerja," tegasnya.

Sementara itu, Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa, menyambut baik saran dan masukan Kemendagri tersebut.

Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut merupakan suatu hal yang sangat baik sebagai langkah awal dalam bekerja 3 bulan ke depan.

"Karena setelah itu akan ada evaluasi lagi. Dan ini merupakan bagian dari pembinaan serta pengawasan dari Inspektur Wilayah 1 Kemendagri," ujarnya.

Dewa menambahkan, terdapat 3 hal yang disampaikan, baik tentang Pemerintahan, Pembangunan ataupun Kemasyarakatan.

"Tinggal instrumen dan beberapa indikator, tentunya jabarannya lebih detail. Nanti ada form sendiri yang akan dijabarkan oleh OPD," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :