Selasa, 19 Sep 2023 - 17:23:00 WIB - Viewer : 2872

Marak Reklame Ilegal, Komisi II Desak Pemkot Palembang Bentuk Timsus

Ed : Fery

Ampera.co
Suasana rapat di Komisi II DPRD Palembang

AMPERA.CO, Palembang - Maraknya reklame ilegal yang berdiri di Palembang, menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Palembang, oleh itu wakil rakyat meminta Pemkot Palembang bergerak cepat mengatasi hal ini, dengan membentuk tim khusus (Timsus).

"Target pajak reklame Rp 32 miliar. Tapi sampai saat ini baru terealisasi sekitar Rp 16 miliar. Fokus kita untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kami minta pengusaha advertising atau reklame ini taat dengan aturan yang ada," kata Ketua Komisi II, Abdullah Taufik, saat melakukan rapat bersama pengusaha reklame, dan dinas terkait, Selasa (19/9/2023).

"Berdasarkan data yang kita miliki,banyak pengusaha reklame nakal, kami minta hal ini jadi perhatian serius Pemkot Palembang. Karena hal ini berkaitan dengan PAD, walaupun mereka sudah bayar pajak, tapi faktanya tidak miliki izin," kata Taufik.

Wakil Ketua Komisi II, Dauli, mengatakan, pihaknya meminta agar OPD Pemkot Palembang mempermudah urusan perizinan reklame.

"Jangan sampai mempersulit pengusaha. Berikan kemudahan, sehingga pengusaha ini nyaman melakukan usaha di kota ini," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Palembang, Fraksi PKB, M Arfani, mengatakan, untuk mengatasi persoalan reklame di Metropolis, Pemkot Palembang, harus membuat Timsus.

"Kami menjalankan fungsi pengawasan kami sebagai wakil rakyat. Kami sarankan untuk membuat timsus. Agar bisa menertibkan reklame yang tidak sesuai estikaka atau tidak patut. Kita ingin memperbaiki. Banyak reklame di Palembang tidak memiliki izin, harusnya ada izin, apalagi berdiri diatas lahan Pemkot Palembang, kami minta, semua reklame yang berdiri diatas aset Palembang didata, dan yang tidak memiliki izin ditertibkan," tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kabid Penagihan dan Piutang Bapenda Palembang, Betha Yudha, mengatakan, pihaknya segera melaksanakan rekomendasi dari DPRD Palembang.

Pada dasarnya, perwakilan pengusaha yang hadir dalam rapat tersebut taat pajak, hanya saja soal perizinan ada dinas PUPR dan DPMPTSP.

"Tentu saran Komisi II DPRD, sangat baik. Pada intinya untuk meningkatkan PAD. Semua saran dan masukan dalam rapat akan kami tindaklanjuti sesuai aturan berlaku," pungkasnya.

Hadir dalam rapat itu, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, Wakil Ketua Dauli, anggota M Akbar Alfaro, M Arfani dan Ilyas Hasbullah.

Kemudian, perwakilan dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Dishub Palembang dan OPD Palembang lainnya serta puluhan perwakilan pengusaha rekalme

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

Komentar Berita