Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:01:00 WIB - Viewer : 4676
Komisi III DPR RI Desak Kapolri Tindak Oknum Polisi yang Bekingi PT Gorby
Tim
AMPERA.CO, Palembang - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso SH MH, mendesak agar Kapolri menindak tegas oknum pejabat di Mabes Polri, yang diduga membekingi PT Gorby Putra Utama (GPU), pengrusakan lahan milik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tak hanya melakukan pengerusakan menggunakan alat berat, PT Gorby Putra Utama juga diduga melakukan kriminalisasi terhadap pekerja PT SKB, menggunakan oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri untuk memenjarakan dua pegawai PT SKB.
"PT Gorby yang diduga dibekingi oleh aparat Kepolisian yang ada di Mabes Polri, inisialnya adalah YTH, dimana ada masyarakat (pegawai PT SKB) di tahan dan dikriminalisasi. Oleh karena itu, kami meminta agar Kapolri turun tangan, dan menindak tegas oknum tersebut," kata Santoso, melalui siaran video yang diterima media ini, Sabtu (25/5/2024).
Dijelaskannya, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat agar masyarakat tersebut dibebaskan dan perkara ini diselesaikan secara administrasi.
"Kami minta diberi sangsi tegas. Kami juga meminta kepada Mendagri agar turun tangan menyelesaikan konflik perbatasan wilayah ini," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Serasan Sekate (IKSS), Dody Yuspika SH MH, mengaku, pihaknya sengaja melaporkan penangkapan dan kriminalisasi pegawai PT SKB tersebut kepada Komisi III DPR RI, pihaknya menuntut keadilan.
"Kami meminta keadilan, agar pegawai PT SKB yang dikriminalisasi dibebaskan, dan meminta agar konflik agraria di Kabupaten Muba dan Muratara segera diselesaikan, agar tidak menimbulkan korban jiwa," kata Dody, Sabtu (25/5/2024).
Diketahui, pada hari Rabu, 1 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, PT Gorby Putra Utama memasuki lahan milik PT SKB.
Dalam peristiwa itu, terjadi penghalangan oleh PT SKB terhadap puluhan alat berat yang merusak lahan milik PT SKB. Akibatnya, dua pegawai PT SKB diamankan oleh oknum Polisi dan dibawah ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Ketua LBH Merah Putih, David Sanaki, menyatakan kekecewaannya atas penggusuran yang dilakukan PT Gorby Putra Utama. Hal ini dikarenakan PT SKB telah memenangkan gugatan di tingkat banding, dengan nomor putusan nomor : 182/B/2024/PT.TUN.JKT
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak PT Gorby Putra Utama.



