Jumat, 22 Mar 2019 - 23:25:00 WIB - Viewer : 3344

Malam Ini Pansel Serahkan Nama Sekda ke Walikota

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Ketua panitia seleksi (pansel) Sekda Palembang, Nasrun Umar memastikan, malam ini juga, pihaknya akan serahkan hasil seleksi Sekda pada Walikota Palembang.

Bertempat di Hotel Arista Palembang, hari ini dimulai sejak pagi, hingga malam, 6 calon Sekda Palembang mengikuti rangkaian tes ke 10 yakni pembuatan makalah, kemudian dilanjutkan dengan paparan masing-masing calon dihadapan tim pansel.

Diketahui, enam pejabat mengikuti tahapan ini yakni, Edison, Ratu Dewa, Dewi Isnaini, Muhammad Yanuarpan Yany Aprizal Hasyim dan Decki Lenggardi

Sementara tim Seleksi, diketuai oleh Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, anggota tim Harobin Mustofa (Sekda Palembang), Febrian ( Dekan Fakultas Hukum Unsri), M Aidil (Pengajar UIN Raden Fatah) dan Darmawijoyo (Sekretaris LP2M Unsri).

"Hasil tes hari ini akan kita serahkan ke Walikota malam ini juga, tidak ada yang dicoret, semua (6) nama akan kita serahkan, karena mereka sudah lolos administrasi dan kompetensi manajerial (Asesmen), semuanya layak jadi Sekda Palembang," kata Nasrun Umar, Jumat (22/3).

Ia mengaku, mengenai peringkat keenam calon Sekda tersebut akan diumumkan oleh Walikota Palembang. Karena, fungsi pansel ini hanya melakukan evluasi dan pemetaan. Jadi yang memiliki hak terhadap enam calon tersebut adalah Walikota.

"Walikota yang akan menentukan dari enam orang tersebut," ujarnya.

Dijelaskannya, dalam proses seleksi, ada 12 tahapan yang diikuti oleh calon Sekda, dimulai dari pengumuman sehingga sampai penulisan makalah.

Dimana, peserta juga akan memilih secara acak, kerahasian tema dan semua tema dijamin tidak ada peserta tes yang tahu. Tes pembuatan makalah selama 3 jam, minimal 4 halaman folio, peserta seleksi dipersilahkan menggunakan laptop atau tulis tangan. Setelah istirahat maka masuk pada tahapan ke sembilan yakni peserta memaparkan apa yang mereka tulis di hadapan tim seleksi.

"Pada saat paparan ada Forum Group Discussion sebagai tahapan ke 10 yang isinya wawancara pansel dengan peserta seleksi, mereka harus mempertahankan apa yang mereka tulis. Tahapan ke 11 pansel melakukan rapat melakukan evaluasi terhadap hasil hari ini," katanya.

Selanjutnya, Senin 25 Maret 2019 mendatang akan dilaporkan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sekaligus dilaporkan kepada Gubernur untuk mendapat persetujuan yang mana pilihan Walikota dari di antara 3 peserta seleksi.

"Urutan tidak menjamin akan terpilih bisa saja yang nomor 2 atau nomor 3 yang terpilih. Tahapan akan selesai sebelum masa jabatan Sekda Kota Palembang berakhir pada 31 Maret 2019," pungkasnya


    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :