Kamis, 30 Mar 2023 - 19:09:00 WIB - Viewer : 5504
Pajak Restoran Sudah Tercapai Rp 51 Miliar
AMPERA.CO, Palembang - Minggu terkahir bulan Maret 2023, pajak restoran sudah tercapai Rp 51.826.019.410 dengan persentase 26,58 persen, dari target sebesar Rp 195.000.000.000.
"Alhamdulillah realisasi pajak restoran sudah lebih dari 15 persen di bulan Maret ini," kata Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, Kamis (30/3/2023).
Herly mengaku, potensi pajak restoran cukup baik, ditengah menggeliatnya perekonomian masyarakat.
"Setiap hari terus menunjukkan kearah positif. Tentu, hal itu dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada pelaku usaha, agar taat dan tidak curang dalam bertransaksi," ujarnya.
Ia berharap agar semua pelaku usaha restoran mematuhi semua aturan yang ada, karena setiap pajak yang dibayarkan konsumen adalah untuk pembangunan daerah.
"Mari kita bersama membangun Palembang dengan cara taat membayar pajak," pungkasnya.



